kaltengtoday.com – Puluhan para sopir taksi online melakukan unjuk rasa ke DPRD Kalteng, Selasa (3/3/2020). Dalam aksi damai ini Para pengunjuk rasa ini menyampaikan sejumlah aspirasi mereka kepada para wakil rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno menemui perwakilan massa aksi damai yang terdiri dari driver taksi online wilayah Palangka Raya, adapun pertemuan tersebut dilangsungkan di ruang rapat banggar setempat.
Dalam pertemuan tersebut beberapa perwakilan driver online mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan yang mereka sampaikan diantaranya menyangkut iuran koperasi yang dirasa tinggi, biaya Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang mencapai Rp 300.000/tahun serta penggunaan plat KH untuk kendaraan di Kalteng.
“Kita juga meminta agar kesejahteraan para driver online diperhatikan,” ucap salah satu perwakilan driver online Palangka Raya Jimmy.
Sementara itu salah seorang driver online Hilarius mengatakan bahwa pihaknya keberatan jika harus berada dalam koperasi yang ditunjuk oleh vendor aplikasi pasalnya mereka hanya dijadikan mitra saja bukan sebagai anggota sehingga tidak mendapatkan sisa hasil usaha (shu) tiap tahun tidak mereka dapatkan.
Selain itu mereka juga was-was akan adanya suspen dari pihak vendor aplikasi akibat tidak mengikuti aturan yang mereka rasa berat tersebut. Mereka juga meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2019 juga direvisi.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi para driver online di Palangka Raya dan terkait dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 118 pihaknya mengatakan bahwa itu merupakan aturan yang menjadi ranah nasional.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan kembali dengan pihakanggota dewan lainnya dan berharap ada kemudahan khususnya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu terkait dengan Pergub Nomor 40 Tahun 2019 pihaknya meminta agar disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diberlakukan sambil melihat sejauh mana perkembangan di lapangan.
Apri-KT














Discussion about this post