Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pada masyarakat kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim), akan melakukan penanganan.
Langkah yang akan dilakukan adalah merehabilitasi 45 unit rumah warga berkategori tak layak huni, pada tahun anggaran 2025. Untuk sementara, titik sasarannya ada di dua kecamatan, yaitu Dusun Timur dan Dusun Tengah.
Menurut Kepala Dinas PUPR Perkim Yumail J Paladuk melalui Kepala Bidang Perkim, Yerikho YH, kepada media tadi (Senin, 6/1/2025), rehab ini merupakan program unggulan Bidang Perkim.
Baca Juga : Diduga Korban Kebakaran Rumah di Jalan Raying Suring Satu Keluarga Anggota Polisi
“Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang menghuni rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan. Selain itu, juga untuk mengatasi kemiskinan ekstrim,” ujarnya.
Yerikho mengharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan, dengan menyediakan rumah layak huni.
Untuk tahun ini, lanjut Yerikho, tiap rumah yang akan direhabilitasi akan mendapatkan anggaran sebesar Rp20 juta. Adapun kriteria rumah penerima bantuan adalah : pondasi tidak kokoh, material bangunan tidak berkualitas, sirkulasi udara dan cahaya buruk, dan fasilitas dasar tidak terpenuhi.
“Selain itu juga lingkungan dan hunian tidak sehat, suhu udara dan kelembaban tidak sesuai, sistem sanitasi buruk, letak rumah buruk atau tidak mendapatkan suplai air bersih, posisi rumah berada di area yang membahayakan. Satu syarat pokok lagi adalah ; pemilik rumah harus ber kartu tanda penduduk (KTP) Barito Timur,” imbuhnya.
Baca Juga : Rumah Kosong Di Palangka Raya Hangus Terbakar
Pendataan penerima manfaat rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan Bidang Perkim, bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa atau kelurahan.
Untuk kemajuan atau progress-nya akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi, setiap tiga bulan. Jika indikatornya tidak terpenuhi, maka nilai poin SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Dinas PUPR Perkim akan turun. [Red]














Discussion about this post