kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 22 personel Polresta Palangka Raya, dipaksa kencing untuk mengikuti tes urine, di Mapolresta setempat, Senin (13/2/2023).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasat Resnarkoba, AKP GS Rahail mengatakan, hal tersebut sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jadi tidak hanya melakukan pemberantasan di luar Mapolresta Palangka Raya saja. Tetapi pemberantasan juga dilakukan di dalan tubuh Polresta Palangka Raya,” katanya, usai memantau jalannya tes urine.
Baca Juga : Â Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu
Dalam pemeriksaan yang dilakukan tersebut, juga dibantu dari anggota Seksi Dokkes beserta rekan-rekan yang lain. Bahkan jalannya pemeriksaan urine tersebut juga diawasi ketat Seksi Propam tersebut telah diperoleh hasil tes pengecekan urine.
“Jadi berdasarkan hasil pengecekan dengan menggunakan alat tes jenis One Step Test Device Strip Methamphetamine, semua dinyatakan negatif mengandung Narkoba,” ucapnya.
Baca Juga : Â Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Safety Riding bagi Pengendara
Untuk itu, lanjut AKP GS Rahail meminta kepada seluruh personel, agar tidak terlibat terhadap penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, sebagai pelayan masyarakat, para anggota harus dapat menjadi contoh hal baik kepada masyarakat.
“Yang pasti akan ada sanksi tegas bagi para personel yang nantinya terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post