kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Puluhan penambang emas tradisional yang tergabung dalam seruan aksi masyarakat kecil Kalimantan Tengah, menggelar aksi di depan kantor DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022).
Puluhan penambang emas tradisional tersebut, menuntut adanya aturan yang adil bagi para penambang.
Koordinator lapangan aksi, Andreas Junaidi mengatakan, sedikitnya ada tujuh tuntutan yang disampaikan ke jajaran DPRD Kalteng, khususnya terkait dengan kebijakan yang mengatur tentang aktivitas penambangan emas tradisional.
Baca juga :Â 3 Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Gunung Mas Diamankan Polisi
Untuk itu pihaknya menuntut, agar DPRD Kalteng mendesak kepolisian untuk menghentikan penangkapan dan razia atas aktivitas penambangan masyarakat.
“Kami juga meminta agar DPRD Kalteng dapat mendesak kepolisian untuk menghentikan proses penyidikan serta membebaskan warga yang telah ditangkap selama proses razia tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, dengan adanya razia tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat dalam mencari pendapatan sehari-hari.
Padahal, proses penambangan emas tersebut dilakukan di tanah milik masyarakat sendiri.
Untuk itu, pemerintah diminta agar dapat segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami minta itu segera ditetapkan, tanpa adanya syarat atau birokrasi yang berbelit-belit,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Andreas Junaidi, pihaknya juga ingin agar pemerintah dapat memberikan izin untuk masyarakat dapat tetap melakukan aktivitas penambangan emas hingga adanya solusi yang konkret dari pemerintah.
Untuk itu, perlu adanya payung hukum bagi para penambang emas tradisional, agar kedepan para penambang tidak lagi ditangkap oleh kepolisian.
“Maka dari itu Undang-undang Minerba ini harus dapat ditinjau kembali agar nantinya bisa berpihak ke masyarakat kecil,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, agar pemerintah dapat memperhatikan komoditi lokal, seperti karet dan rotan untuk nantinya dapat menjadi sumber penghasilan utama bagi masyarakat yang menjadi dampak dari penertiban razia oleh kepolisian.
“Karena kan kasihan kami ini masyarakat kecil, kami mau kerja menambang emas malah ditangkap, peralatan kami dibakar. Kami ingin ada kebijakan yang pro terhadap kami,” tuturnya.
Baca juga :Â Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, Warga Seruyan Diamankan Polisi
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, yang menemui secara langsung para demonstran, di depan Kantor DPRD Kalteng, menerima serta mengapresiasi seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Politikus Partai PDI Perjuangan itu telah berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dan Polda Kalteng, untuk mengizinkan para masyarakat dapat tetap melakukan aktivitas menambang emas hingga aturan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, dapat selesai.
“Selain itu juga jika ada masyarakat yang belum memiliki izin menambang, tolong jangan ditangkap. Tapi dibantu untuk proses perizinannya, agar masyarakat dapat tetap memiliki penghasilan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post