Kalteng Today – Sampit, – Iwansyah alias Iwan (25) tidak berkutik saat polisi meringkusnya atas dugaan tindak pidana kasus pencurian.
Parahnya, aksi pencurian tersebut dilakukan disalah satu rumah Anggota DPRD Kotim.
Kejadian tersebut terjadi di rumah kediaman Anggota DPRD Kotim di Jalan Cristophel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jum’at, (26/6).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dalam mengatakan pelaku sudah diamankan.
“Iwan (red) berhasil dibekuk oleh tim Gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Kotim. Pelaku mencuri rumah tersebut pada saat penghuni rumah alias korban tertidur. Jelasnya, Selasa (30/6).
Dikatakannya, akibat kejadian tersebur korban mengalami kerugian sekiyar Rp 20 juta.
“Sebelum melancarkan aksinya, pelaku yang berjumlah satu orang ini terlebih dahulu mengamati keadaan sekitar rumah kediaman korban. Setelah aman dan dipastikan bisa masuk, kemudian pelaku memulai aksinya dan mengambil barang curian yang memang berada di dalam rumah korban,”ungkapnya.
Kata Jakin lagi, pelaku ini adalah mantan narapidana. “Pelaku berhasil menggasak barang berharga berupa tiga buah leptop serta dua buaj telepon genggam. Anehnya penghuni rumah tidak menyadari bahwa ada pelaku dengan leluasa masuk dan mengambil barang berharga korban,”ucapnya.
Baca Juga:Â Seorang Pria Diduga Sekap Ibu Muda Dan Anaknya Dalam Barak
Pada keesokan harinya, yakni pagi harinya korban langsung terkejut bukan main saat melihat barang miliknya sudah hilang alias tidak ada di tempat.
“Atas kegigihan dan kerja keras aparat, pelaku berhasil kita amankan. Dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post