Kaltengtoday.com, Kasongan – Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan akan meninjau ulang terkait perencanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada jenjang TK, SD dan SMP di daerah.
” Kegiatan PTM juga harus memperoleh rekomendasi dan izin dari tim satgas penanganan Covid-19 di Katingan, ” Ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Edriyanto, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, rekomendasi dari pihak satgas akan dijadikan acuan dan landasan bagi instansi teknis untuk mempersilahkan pihak sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara PTM.
” Saya akui, saat ini memang ada sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang menggelar belajar secara tatap muka seperti di daerah yang termasuk zona hijau,” Sebutnya.
Dia menilai, sekolah yang berada di zona hijau wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tetap memperhatikan penularan jumlah
Baca Juga :Â Â Pemkab Katingan Segera dirikan Posko Induk Terpadu Banjir
” Aturannya ya peserta didik dan guru harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jika sakit segera periksakan diri ke pihak pelayanan kesehatan,” Mintanya.
Dalam ketentuannya, belajar tatap muka memang waktunya harus dikurangi dari jadwal seperti biasanya sebelum pandemi.
Baca Juga : Â Perlu Peran Orang Tua Sukseskan Vaksinasi Terhadap Anak Didik
Sedangkan bagi wilayah sekolah yang masih berstatus zona merah, Edriyanto menegaskan jika proses belajar mengajar tatap muka belum diperkenankan. Sedangkan di zona merah, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap melalui daring atau virtual. [Red]
Discussion about this post