“Nah terus rencana mau dibawa ke Polres, datang Pak Erlis beserta rombongan ke kantor. Mereka mengambil paksa mobilnya itu, barang buktinya itu mereka bawa pergi,” kata Budi.
Sementara Muhammad Al Faruq, lanjutnya, telah lebih dahulu dibawa menuju Kantor PT SKD di Sampit sebelum akhirnya diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.
“Pelakunya sudah digeser ke Sampit duluan sama kawan-kawan keamanan. Setelah dapat arahan pimpinan, siangnya digeser ke Palangka Raya, ke Polda. Sampai di Polda sore, membuat laporan, kemudian langsung diperiksa pelaku, saksi-saksi dan pelapor,” jelasnya.
Menurut Budi, perkara tersebut ditangani Unit Harda Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.
Ia juga menyatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, Muhammad Al Faruq bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan mengakui perbuatannya juga siapa yang menyuruh nya.
Bantah Dugaan Orang Hilang
Budi turut membantah informasi yang menyebut Muhammad Al Faruq hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
“Kalau ada pernyataan pelaku diculik kemudian keberadaannya tidak tahu, itu tidak benar. Karena kita lakukan sesuai prosedur,” katanya.
Ia memastikan Muhammad Al Faruq saat ini berada dalam proses hukum di Polda Kalimantan Tengah.
Baca Juga :Â TBS Kalteng Periode I Bulan Desember 2024 Bergerak Naik
“Ada, ada. Aman dia,” ujarnya saat ditanya awak media mengenai keberadaan Muhammad Al Faruq.
Ada CCTV Saat Mobil Diambil
Terkait barang bukti, PT SKD mengaku tidak memiliki rekaman video saat dugaan pencurian berlangsung.
Namun perusahaan menyatakan memiliki rekaman CCTV ketika mobil pikap yang sebelumnya diamankan di kantor perusahaan diambil kembali oleh rombongan warga.
“Kalau pas aksi pencuriannya tidak ada. Cuma kita ada CCTV waktu mereka mengambil barang bukti di kantor. Video itu juga sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai alat bukti,” kata Budi.














Discussion about this post