Kaltengtoday.com, Sampit – PT Sapta Karya Damai (SKD) membantah informasi yang menyebut Muhammad Al Faruq hilang tanpa diketahui keberadaannya setelah diamankan di areal perusahaan. Melalui Kepala Humas PT SKD, Budi Handoko, perusahaan menegaskan Faruq telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah untuk diproses secara hukum atas dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Baca Juga :Â Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Handoko kepada KaltengToday melalui sambungan telepon, Jumat 24 Juli 2026.
Menurut Budi, peristiwa yang terjadi di areal perkebunan PT SKD pada Kamis pagi bukan berkaitan dengan sengketa lahan, melainkan dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Jadi kami mau klarifikasi terkait pemberitaan itu. Karena dari pemberitaan itu kan menyudutkan perusahaan. Yang terjadi kemarin itu murni kasus pencurian buah kelapa sawit di lahan PT Sapta Karya Damai, tepatnya di dalam areal izin HGU PT SKD,” kata Budi Handoko.
Ia menjelaskan, saat kejadian tim patroli keamanan perusahaan menemukan sekelompok orang sedang memanen buah sawit di dalam areal yang diklaim sebagai HGU PT SKD. Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku.
Menurut Budi, saat hendak diamankan sebagian orang melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Pas diamankan itu mereka lari. Terjadi kejar-kejaran. Ada sedikit insiden, tidak sengaja kena sikut di kepala, makanya agak benjol sedikit,” ujarnya.
Budi membantah adanya tindakan pemukulan sebagaimana dugaan yang berkembang di masyarakat.
“Jadi bukan sengaja dipukul,” tegasnya.
Dibawa ke Kantor Kebun, Lalu Dilaporkan ke Polda
Budi mengatakan, setelah diamankan Muhammad Al Faruq bersama mobil pikap dan muatan tandan buah sawit dibawa ke kantor kebun PT SKD sebagai barang bukti.
Baca Juga :Â Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan
Namun, kata dia, sebelum barang bukti tersebut sempat dibawa ke kepolisian, Ketua Kelompok Tani Kambas Bersatu Erlis bersama sejumlah warga datang ke kantor perusahaan dan mengambil kembali mobil pikap tersebut.














Discussion about this post