Kaltengtoday – Puruk Cahu, Mura – Tidak sedikit tenaga kerja PT Indo Muro Kencana (IMK) yang turut terpapar Covid-19 karena tertular dari jemaah kluster Gowa yang tinggal di Desa sekitar PT IMK menjadikan perusahaan yang bergerak disektor pertambangan emas di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura) ini terapkan standar kesehatan yang ketat.
Perwakilan Manajemen, Eko Subagyo bahwa langkah pencegahan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan pandemi Covid-19 yang menjadi bencana nasional ini tidak samakin meluas.
“PT IMK memang tetap beroperasi hingga saat ini untuk menjaga kestabilan perusahaan agar tidak ada langkah pemutusan hubungan kerja (PHK), namun kami mengambil beberapa standar kesehatan yang ketat bagi setiap tenaga kerja kami, sejalan dengan anjuran dan himbauan pemerintah saat ini,” terangnya, Kamis (7/5/2020).
Adapun penerapan standar kesehatan ini seperti mewajibkan seluruh karyawan maupun kontraktor menggunakan masker, pola makan karyawan juga tidak lagi di kantin tetapi dengan nasi kotak, gerakan cuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan setiap area kerja, penyemprotan disinfektan pada setiap area kerja dan kendaraan operasional PT IMK.
Demikian pula kontrol ketat terhadap mobilisasi karyawan yang keluar dan masuk dengan menunda cuti bagi karyawan yang sudah berada diarea site dan sebaliknya bagi karyawan yang sudah cuti untuk menunda kedatangan. Melakukan Rapid Test periodik untuk karyawan yang tinggal di mess maupun karyawan yang akan memasuki lokasi tambang sejak awal Maret 2020 lalu juga harus menerapkan Physical Distancing (Jarak Aman).
“Kami juga memastikan setiap karyawan yang akan masuk ke area akomodasi atau camp tidak terpapar maka diberlakukan karantina selama 14 hari di Palangkaraya dan Purukcahu maupun karyawan yang menjalankan masa cuti melalukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” tambah Eko Subagyo.
Baca Juga PT Sawit Mas Berikan 9 Ton Beras dan 1500 Masker Kain Untuk Masyarakat Parenggean
Selanjutnya dilakukan rapid-test untuk mengetahui status paparan pada setiap karyawan, hal ini diulang pada hari ke 10, apabila ada karyawan maupun kontraktor yang terindikasi Rapid Test positif akan langsung di rujuk ke RSUD Purukcahu maupun RS Doris Sylvanus dan Siloam Palangkaraya, namun berdasarkan pemeriksaan Rapid Test sejak 3 Mei 2020 lalu, sampai saat ini baik itu kontraktor atau karyawan yang berada di dlam mess sudah tidak ditemukan adanya indikasi reaktif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Rapid Test sejak 3 Mei 2020 lalu. [Red]
Discussion about this post