kaltengtoday.com, Kapuas – PT Globalindo Agung Lestari (GAL),sepakat untuk membayar pesangon kepada 7 karyawan yang di Putus Hubungan Kerja(PHK).
Hal ini terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat(RDP),yang di fasilitasi oleh Komisi 4 dan 2 bersama Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan dengan PT GAL dan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri(SBSM),di ruang rapat gabungan,Senin 7 November 2022.
Baca Juga : Â PHK Karyawan Kebun Sawit di Kotim Akan Terjadi, Pasca Pencabutan Izin Oleh Pemerintah Pusat
Ketua Komisi 4 Sarkawi H Sibuh mengatakan, rapat dengar pendapat penyelesaian masalah tuntutan hak atas 7 orang karyawan PT GAL dilaksanakan dengan baik Rapat ini dan menghasilkan kesimpulan bahwa hari ini tuntas dan segera dibayar pesangon.
“Pihak PT GAL membayar pesangon kepada 7 karyawan yang sudah di PHK,” katanya.
Kemudian lanjut Legislator banteng moncong putih ini, kepada masing-masing pihak akan selalu membangun komunikasi dengan pihak serikat buruh dalam hubungan industrial yang baik dan berkelanjutan dan juga tersedia untuk memperkerjakan para penduduk lokal dan memberikan kesempatan mereka untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di perusahaan tentu sesuai dengan standar kualifikasi yang dibutuhkan.
“Untuk membangun komunikasi yang baik seperti yang disampaikan tadi tinggal pihak PT GAL dan pihak Serikat buruh berkomitmen menciptakan suasana yang kondusif,” terang Sarkawi.
Baca Juga : Â Golden Rules Prokes Dilanggar, Mekanisme PHK di PT IMK Dianggap Tepat
Disampaikan Sarkawi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini,kedua belah pihak antara Perusahaan Besar Swasta(PBS),yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan SBSM secara rutin dan berkala melakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat pekerja sehingga kedatangan hubungan antara pelaku bisnis pengusaha dengan karyawan bahkan dengan masyarakat disebut tar areal perkebunan itu akan terbangun secara kondusif
“Harapan Kita,bahwa perusahaan ini adalah milik bersama dan masyarakat juga ikut mendapat dampak ekonomi yang ditimbulkan,sehingga masyarakat disekitar perusahaan bisa sejahtera,” tutup Sarkawi H Sibuh wakil rakyat Daerah Pemilihan III ini.[Red]
Discussion about this post