Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

by Fitriansyah
01/10/2026
A A
PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

Hakim meminta ahli menjelaskan apakah keterangannya mengenai keberlakuan izin tidak berbenturan dengan bagian lain dari putusan MK tersebut.

Aris kemudian memilih tetap menjawab dalam konteks pasal yang ditanyakan kuasa hukum penggugat dan mengembalikan penjelasannya pada Pasal 42.

Padahal, Putusan MK Nomor 138/PUU-XIII/2015 tidak hanya berbicara mengenai hubungan antara hak atas tanah dan izin usaha perkebunan.

Putusan tersebut juga menyatakan frasa “secara tidak sah” dalam Pasal 55 Undang-Undang Perkebunan bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai mengecualikan anggota kesatuan masyarakat hukum adat yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Putusan MK Nomor 31/PUU-V/2007.

Baca Juga : Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Konsekuensi hukumnya juga berkaitan dengan Pasal 107.

Pasal 55 sendiri mengatur larangan terhadap perbuatan mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai lahan perkebunan serta tindakan serupa terhadap tanah masyarakat atau tanah hak ulayat masyarakat hukum adat untuk kepentingan usaha perkebunan.

Di titik inilah muncul persoalan yang relevan dengan gugatan PT BAP sebab, dalam perkara perdata Nomor 28/Pdt.G/2026/PN Spt, tindakan yang dipersoalkan perusahaan terhadap para tergugat antara lain dirumuskan sebagai memasuki, menduduki, menguasai, menghalangi, merintangi, dan melakukan tindakan yang dianggap mengganggu kegiatan usaha perkebunan.

Putusan MK memang berada dalam ranah pengujian norma pidana dan tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya pertanggungjawaban perdata.

Namun, bagaimana konstruksi hukum perdata terhadap tindakan yang dilakukan anggota masyarakat hukum adat yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam putusan MK, menjadi bagian yang masih harus dinilai oleh majelis hakim dalam perkara konkret ini.

Izin Disebut Sah, Tetapi HGU Tidak Masuk Daftar Bukti

Pemeriksaan kemudian bergerak pada dokumen perizinan PT BAP, dalam Akta Bukti Penggugat tertanggal 7 Juli 2026, tercatat 14 bukti surat yang diberi kode P-1 hingga P-14.

Dokumen tersebut antara lain memuat Surat Persetujuan Prinsip Direktur Jenderal Perkebunan Nomor HK.350/E4.440/07.94 tertanggal 9 Juli 1994 untuk areal seluas 15.000 hektare.

Ada pula Izin Lokasi Kepala Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur Nomor 754.460.42 tanggal 20 Juli 1994 untuk sekitar 25.000 hektare.

Selanjutnya terdapat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 39/Kpts-II/1996 tanggal 29 Januari 1996 mengenai pelepasan kawasan hutan seluas 17.780 hektare.

Dokumen lain mencakup Keputusan Bupati Seruyan Nomor 297 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Perkebunan seluas sekitar 20.180 hektare serta dua keputusan pelepasan kawasan hutan pada 2017 dan 2022.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: BPNKabupaten Kotawaringin TimurPT BAPSengketa

Baca Juga

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026

...

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026

...

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026

...

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026

...

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan
Berita

BPN Diminta Tegakkan Klausul Undangan : Ketidakhadiran PT Tapian Nadenggan Dipersoalkan

08/10/2026
Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara
Berita

Adu Klaim di Kebun Sitaan Rongkang : Peta Tanah Adat Berhadapan dengan Mandat Negara

08/10/2026
Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit
Berita

Datang dari Sebabi, Menunggu 7,5 Jam: Sidang PT BSK Berakhir Kurang 30 Menit

08/10/2026
Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan
Berita

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026
Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan
Berita

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026
Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit
Berita

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

05/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.