Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapuas menyayangkan PT . Amico yang bergerak di Bidang eksploitasi Migas di Kecamatan Dadahup tidak datang memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP),bersama Komisi II.
“Kami menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. Amico pada saat Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan hari ini,”ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Algrin Gasan ,Senin (8/3/2021).
Legislator senior Partai berlambang pohon beringin itu menyayangkan ketidakhadiran PT Amico,padahal undangan sudah dilayangkan ke pihak perusahaan untuk hadir.Tetapi jawaban pihak perusahaan yang bekerja hanya karyawan sedangkan pihak pimpinan berkedudukan di Jakarta.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa tidak pernah dilibatkan dan kegiatan eksploitasi migas terkait investasi di daerah berkaitan dengan tupoksi komisi terkait ekonomi,”beber Algrin.
Ia berharap, PT Amico hadir pada RPD yang nanti di agendakan kembali oleh Banmus Dewan.Karena banyak hal yang harus dijelaskan oleh pihak perusahaan.Terutama pembebasan lahan warga karena laporan belum terselesaikan untuk urusan pembayaran clear and clean.
Baca Juga :Â DPRD Barsel Dan Eksekutif Sepakati Raperda Pembangunan Industri
“Kita akan panggil kembali, sekalian dengan PT Pertamina sebagai induk perusahaan PT Amico apa mereka sudah menyelesaikan hak hak dan kewajiban mereka kepada masyarakat lokal,”pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post