Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Wakil Walikota, Umi Mastikah bersama dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota serta para pimpinan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya bersama-sama merumuskan finalisasi Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kita sudah siap dengan penerapan PSBB, Perwalinya dan hari Senin Insya Allah akan diberlakukan, serta dua hari kita ada masa sosialisasi,” kata Wakil Walikota, Umi Mustikah, Jumat (8/5) malam.
Dirinya menekankan, sekali lagi bahwa PSBB tersebut disetiap daerah tidak berlaku sama. Jadi yang beredar dimasyarakat dan sebelumnya sudah pihaknya konfirmasi dari Humas Polda Kalteng bahwa yang beredar sebelumnya itu hoax.
“Karena dalam PSBB ini setiap daerah diberikan kesempatan untuk mengatur wilayahnya masing-masing, sesuai dengan kebutuhan dasar daripada wilayah tersebut. Pun demikian dengan Kota Palangka Raya,” sebutnya.
Untuk PSBB di Kota Palangka Raya, dirinya menambahkan bahwa fokusnya adalah memotong mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi tidak mematikan sumber penghidupan masyarakat. Artinya pihaknya tidak melarang, namun serta merta untuk mengatur yang sesuai dengan protokol.
Menurutnya masyarakat masih tetap bisa berjualan, akan tetapi ada protokol-protokol yang harus dipatuhi, karena fokus pihaknya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, dalam bidang pertumbuhan ekonomi tetap disilahkan berkembang.
“Kita tidak boleh mematikan pertumbuhan ekonomi masyarakat keselamatan rakyat ataupun keselamatan masyarakat adalah menjadi yang utama,” jelasnya.
“Terkait dengan Perwali itu, kami serahkan kembali ke Bapak Walikota, yang kemudian diserahkan dengan tim, dan setelah itu malam ini di finalisasi. Dan kami minta kepada media untuk membantu mensosialisasikan ke masyarakat melalui data dari Kominfo yang sudah dikoordinasikan dengan bagian hukum,” ungkapnya.
Selain itu, untuk jalur kelancaran lalu lintas pihaknya melalui Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja yang bekerjasama dengan unsur TNI Polri yang akan dipersiapkan disetiap perbatasan.
Baca Juga:
Dewan Sepakati Draft Perwali Soal Pelaksanaan PSBB Palangka Raya
“Kita sudah jelaskan dengan dipersiapkan ada ring 1 dan ring 2, yang kemudian akan dibuat sebuah brosur atau semacamnya. Tentu ini ada sebuah pengetatan atau pembatasan, jadi misalkan diperbolehkan pastinya ada alasan yang jelas. Artinya untuk pertumbuhan ekonomi tidak lumpuh, sebab kita tahu setiap arus orang masuk dan keluar itu pastinya ada berbagai jenis keperluan dan nanti akan dipilah pembatasannya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post