Kalteng Today – Kapuas, – Penerapan hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),di Kabupaten Kapuas terutama di kawasan pasar besar terlihat lengang tidak ada aktivitas menjelang pukul 13:00 wib .
Pantauan dilapangan pasar blok R, Pasar Sari Mulia hingga Pasar Jalan Mawar hanya terlihat personil gabungan TNI-Polri,Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD).
Kapolres AKBP Manang Soebakti didampingi Dandim 1011/KLK Letkol Inf Bayu Saputro melakukan pantauan langsung pemberlakukan PSBB di kawasan pasar besar .
“Alhamdulillah masyarakat sudah mengetahui dan memahami aturan yang sudah ditetapkan dari peraturan Bupati itu. Jam operasional pasar di atur, untuk ini sampai jam 14.00 WIB, kita lihat bersama hampir sebagian besar dan semuanya sudah tutup,”ucap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti,Kamis(4/6/2020).
Mantan Kasubdit Tipiter Polda Kalteng, menyampaikan,untuk di pos-pos, hari pertama ini semua berjalan lancar, perbatasan juga sudah disekat, untuk kendaraan pribadi yang tidak jelas kepentingan diminta putar balik, untuk logistik tetap berjalan. Jadi masyarakat sudah memahami betul apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan.
“Kita akan terus melihat seperti ini, mudahan ke depan juga, ini diketahui masyarakat ini tidak lama hanya 14 hari, mudah-mudahan dengan adanya pembatasan ini, mata rantai penularan bisa segera terputus dan semua yang sakit bisa sembuh.
Baca Juga:Â Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Gratiskan Rapid Test Bagi Supir Angkutan Logistik
Jika ada yang melanggar pihaknya juga hanya memperingatkan dan di tegur serta kasih imbauan, untuk sanksi pidana tidak ada, hanya sifatnya secara humanis, jelasnya.
“Alhamdulillah, masyarakat Kapuas ini semuanya patuh, bisa mengikuti aturan dengan baik,”tuturnya. [Djim-KT]
Discussion about this post