Kalteng Today – Kuala Kurun, – Proyek multiyears atau tahun jamak Kabupaten Gunung Mas, Kalteng tahun 2020 tetap dilaksanakan. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, kemarin (Kamis ,7 Mei 2020).
“Dari hasil rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gumas tahun anggaran 2020, empat kegiatan multiyears tetap dilaksanakan pada tahun 2020 ini,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, infrastruktur jalan dan jembatan sangat diperlukan oleh masyarakat untuk memobilisasi barang, baik itu kebutuhan pokok sehari-hari maupun berbagai hasil perkebunan.
Di beberapa kecamatan, ujar dia, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan masih belum dapat dikatakan baik, sehingga sangat mengganggu arus barang kebutuhan pokok. Masyarakat juga kesulitan jika ingin menjual hasil perkebunan.
“Mengingat hal tersebut, kami tetap mempertahankan empat kegiatan multiyear,” beber legislator dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Lebih lanjut, saat ini masyarakat terdampak Covid-19, dimana perekonomian menjadi menurun. Jika infrastruktur jalan sudah memadai, diharapkan perekonomian dapat membaik setelah pandemi Covid-19 berlalu.
Adapun kegiatan multiyears pada tahun 2020-2023 akan dilakukan peningkatan ruas jalan Desa Parempei, Kecamatan Rungan Barat menuju Harang Karamat, Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing dengan pagu dana Rp 40 miliar.
Selanjutnya ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Batu Tangkoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, menuju Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu dengan pagu dana Rp 45 miliar.
Kemudian, sambung dia, peningkatan ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Miri menuju Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara menuju Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa dengan pagu dana Rp 80 miliar.
“Selain itu ada pembuatan pile slab menuju oprit jembatan Sei Kahayan di Kecamatan Sepang sebesar Rp35 miliar. Jembatan ini akan menghubungkan antara Desa Sepang Kota dan Kelurahan Sepang Simin,” paparnya.
Diapun berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas agar segera mempersiapkan syarat-syarat untuk kelancaran multiyears dan melakukan pelelangan, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan II.
Disamping itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gumas ini juga berharap pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan multiyear adalah mereka yang benar-benar profesional dan memiliki reputasi baik.
Baca Juga:
KONI Gumas Bagikan Paket Sembako Bagi Insan Olahraga Terdampak Pandemi Covid-19
Nantinya, Komisi II DPRD Kabupaten Gumas akan selalu turun ke lapangan untuk melihat dan memantau kegiatan, karena kegiatan tersebut sangat menyerap anggaran selama tiga tahun berjalan.
“Harapan kami hasil dari pekerjaan tersebut akan membawa manfaat bagi masyarakat. Oleh sebab itu pengerjaannya juga harus berkualitas, tepat guna, tepat mutu, dan tepat waktu,” demikian Untung. [Jek-KT]
Discussion about this post