Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penetapan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng Jimmy Carter ke Amonius Tuyum hingga saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga :Â Amonius Tuyum Akan Gantikan Jimmy Carter di Kursi Legislatif Tingkat Provinsi
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kalteng adalah Dr. Pajarudinnoor saat dibincangi awak media, Kamis (13/11/2025).
“Semua proses masih berjalan di Kemendagri. Kalau di daerah sudah selesai semua. Kan kemaren dimulai dari Partai, KPU, DPRD, lalu ke Gubernur, kemudian naik ke Kemendagri,” ucapnya.
Ia membeberkan, terdapat standar waktu dalam memproses penetapan PAW seorang Anggota DPRD, namun saat ini masih belum bisa dipastikan hingga kapan penetapan dan pelantikan tersebut.
“Adalah standar waktu, tapi karena ini masih dalam proses di Kemendagri, maka itu bukan kewenangan kami,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Gantikan Jimmy Carter di Posisi Wakil III DPRD Kalteng, Junaidi Resmi Ambil Sumpah Jabatan
Untuk diketahui, Jimmy Carter sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kalteng dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua II pada periode 2019/2024, dan Wakil Ketua III pada periode 2024/2029.
Namun, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara beberapa waktu lalu, Jimmy Carter maju sebagai Calon Bupati, sehingga sesuai aturan yang berlaku, ia harus mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kalteng. [Red]














Discussion about this post