Kalteng Today – Sampit, – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan untuk proses belajar mengajar bukan diliburkan. Akan tetapi, proses belajar tetap akan dilaksanakan oleh pihak sekolah denhan cara belajar dari rumah. Sementara guru tetap absen atau masuk ke sekolah memberikan materi ke siswanya menggunakan daring yang telah disediakan.
Kadis Pendidikan Kotim Suparmadi Kotim menjelaskan siswa itu tidak diliburkan, tapi diberikan pembelajaran dari rumah masing-masing.
Itu artinya, proses belajar mengajar tahun pelajaran baru 2020 ini diganti prosesnya saja. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 420/3560/Skrt/2020, Tanggal 11 Juli 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Belajar dari rumah tahun pelajaran 2020/2021 dalam masa darurat penyebaran covid-19. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Jum’at (10/7).
Kepala Sekolah dan juga guru tetap absen di sekolah. Ada dua proses belajar yang dilakukan, yakni melalui daring dan luar daring. Bisa juga antara keduanya. Surat edaran tersebut tentunya sudah diterima oleh pihak sekolah di Kotim ini. Ucapnya.
“Kita tidak berani memastikan kapan proses belajar tatap muka akan dilaksanakan. Tentunya akan ada informasi selanjutnya mengenai proses belajar dengam cara tatap muka seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19 terjadi,”paparnya.
Baca juga : Destinasi Pariwisata Perlu Dipulihkan Untuk Menghidupi Ekonomi Kreatif
Suparmadi berharap agar kepala sekolah, guru dan juga siswa tetap semangat dan memahami serta melaksanakam surat edaran yang sudah disampaikan tersebut. Mengingat kondisi yang saat ini masih terjadi. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post