kaltengtoday.com, Kasongan – Propam Polres Katingan melakukan pemeriksaan senjata api. Senpi yang diperiksa dan dievaluasi tersebut merupakan inventaris dan dipegang oleh sejumlah personil polres.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasi Propam Ipda Eko Risnato menuturkan, inspeksi mendadak (Sidak) ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota dalam menggunakan senpi.
Baca Juga : Â Kapolres Katingan Evaluasi Penggunaan Senjata Api
” Kami melakukan pemeriksaan ini demi mengantisipasi pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik ketika para personil menggunakannya saat bertugas di masyarakat. Sehingga, tidak ada peristiwa dan kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari,” Ungkapnya, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan, pemeriksaan meliputi kekuatan senpi dinas, kelengkapan administrasi pegang senpi, kondisi senpi dan pengecekan pengenalan terkait jenis senpi yang dipegang senpi.
“Saya juga menyampaikan, personil yang memegang senpi agar tetap memperhatikan senpi dan kelengkapan pegang senpi. Selain itu, keamanan senpi baik dalam dinas dan non dinas,” tegasnya.
Baca Juga : Â Senjata Api Personil Polres Seruyan Diperiksa
Menurutnya, jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan personil dikemudian hari. Termasuk penyalahgunaan senjata untuk kepentingan pribadi dan membahayakan masyarakat dengan menghilangkan nyawa orang lain yanh tidak ada kaitannya dengan perkara hukum dan tugas. Maka, tentu ada sanksi yang tegas dikenakan kepada oknum. Seperti pemberian sanksi berat berupa hukuman pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). [Red]
Discussion about this post