Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dalam rangka pengawasan dalam (wasdal) penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19, Propam Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan penegakan disiplin kepada seluruh personil Polres Gumas, Rabu (19/8/2020).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, pihaknya saat melakukan penjagaan di pintu masuk Mako Polres Gumas untuk melaksanakan pemeriksaan dan peneguran langsung terhadap para anggota yang tidak memakai masker.
Kapolres Gumas juga menjelaskan, bahwa penerapan protokol kesehatan dengan keseriusan tidak main-main bagi anggota yang tidak melakukan protokol kesehatan yakni mengenakan masker akan dikenakan sanksi.
“Satu persatu personil Provost melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Dimana semua anggota menggunakan masker,” tegasnya.
Kapolres juga memerintahkan Kasi Propam Polres Gumas Iptu Joko Sumitro beserta anggotanya untuk bertindak tegas pada personel yang melanggar aturan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19.
“Apabila di kemudian hari petugas tidak disiplin mentaati protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi teguran lisan dan juga tindakan fisik,” tandasnya.
Baca Juga : Per 20 Agustus : Tambah 23 Total Positif Covid-19 Kalteng Capai 2.298
Kasi Propam Polres Gumas Iptu Joko Sumitro menambahkan, kedispilinan tersebut memang harus dijalani bersama. Tanpa terkecuali, jajaran personel Polres Gumas.
“Kedisiplinan yang kita jalani bersama ini, merupakan bentuk cara kita hidup sehat bersama di lingkungan kerja. Dengan tujuan utama bagaimana memutus mata rantai dari penularan dan penyebaran Covid-19 tersebut,” demikian Iptu Joko Sumitro.
Sementara itu, pada hari yang sama. Bertujuan untuk menjaga kesehatan dan stamina, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng yang dimotori oleh Urkes Bagian Sumda bekerjasama dengan Biddokkes Polda Kalteng menggelar pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala bagi anggota Polres Gumas. [Jek-KT]
Discussion about this post