kaltengtoday.com, Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Profesi Guru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP UPR) melaksanakan asesmen lapangan yang dilakukan dalam rangka proses akreditasi oleh Lembaga Akreditas Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Asesmen lapangan tersebut di pimpin asesor Prof. Dr. Muslimin Ibrahim, M.Pd dan Dr. Wahono Widodo, M.Si, yang dilaksanakan pada tanggal 4-7 Maret 2023 di FKIP UPR.
Baca Juga : Â FISIP UPR dan Bappedalitbang Kota Palangka Raya Tanda Tangani PKS
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada asesor yang sudah meluangkan waktu hadir di FKIP UPR.
“Dengan UPR yang saat ini sudah menjadi PTN dengan pengelola keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU), maka UPR hanya punya waktu 3 tahun untuk segera meningkatkan status menjadi PTN Berbadan Hukum,” katanya, Rabu (5/4).
Baca Juga : Â Rektor UPR Upayakan Para Dosen Harus Memiliki Sertifikat Kompetensi Dengan Lisensi BNSP
Ia menerangkan, untuk menjadi PTN BH, maka diperlukan syarat 50 persen program studi harus berakreditasi unggul (A).
“Akreditasi A ini gunanya agar asesmen lapangan ini benar – benar harus dimanfaatkan oleh UPR, sehingga dapat meningkatkan akreditas di FKIP UPR,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post