kaltengtoday.com, Kasongan – Kabupaten Katingan terpilih dan menjadi salah satu daerah yang akan mengikuti program Smart City atau Kota Cerdas. Program Smart City ini diikuti 50 kabupaten dan kota se- Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopersantik) Kabupaten Katingan Wim Ngantung mengungkapkan Kabupaten Katingan akan mengoptimalkan penyerapan teknologi. Terutama dalam memajukan pelayanan publik dan mengorientasikan peluang yang ada. Dalam membangun smart city ada enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment dan smart branding.
” Program dan gebrakan Smart City ini digelar Kementerian Kominfo Republik Indonesia pada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP),” Sebutnya.
Dengan bimbingan pemerintah pusat, dukungan pimpinan daerah dan seluruh stakeholder serta anggaran yang memadai direncanakan dalam waktu tiga tahun ke depan Katingan siap menjadi Smart City.
“Smart City ditujukan dalam hal penggunaan informatika dan teknologi perkotaan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik,” Jelasnya
Menurutnya, sebuah kota dapat menjadi Smart City jika di dalamnya lengkap dengan infrastruktur dasar, juga memiliki sistem transportasi yang lebih efisien dan terintergrasi sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat.
Baca Juga :
” Prinsip ini berupaya membimbing daerah dalam menyusun Masterplan smart city agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah,” Jelasnya.
Ia menekankan, hal itu sebagai langkah awal pihaknya fokus pada smart governance untuk layanan publik di bidang pemerintahan secara efektif. Dalam mencapainya, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan sarana jaringan fiber optik.
Baca Juga :
” Program smart city ini bersinergi dengan Kementerian PUPR, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian PPN/Bappenas, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post