kaltengtoday.com – Salah satu program yang dapat diterapkan di Kalteng dalam rangka melakukan penataan terhadap kawasan kumuh adalah program Kotaku.
“Program Kotaku ini dibuat dalam bentuk, salah satunya adalah rumah susun,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Artaban di Palangka Raya pada Rabu (11/3/2020).
Dijelaskan Artaban , hal ini tercetus seusai DPRD Kalteng menggelar kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) DKI Jakarta .
“Kawasan-kawasan kumuh dengan lahan yang terbatas sehingga salah satu solusinya adalah dengan membangun rumah susun (rusun) yang dibangun dari program Kotaku tersebut.”ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa pada saatnya nanti pembangunan rumah susun dirasa sulit atau tidak relevan maka bisa saja diganti dengan pembangunan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang berada di kawasan kumuh.
Terkait dengan lahan kawasan untuk pembangunan rusun atau rumah layak huni dia mengatakan bahwa di DKI Jakarta pihak dari pemerintah provinsi yang telah menyediakan lahannya dan untuk kabupaten/kota di Kalteng tentunya akan kembali pada kebijakan masing-masing daerah.
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa setiap tahunnya juga ada program untuk rumah yang tidak layak huni diberikan ke setiap daerah dan hal tersebut juga bisa dimanfaatkan dalam rangka melakukan penataan kawasan kumuh di Kalteng.
Apri-KT














Discussion about this post