Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, diminta selalu konsisten melaksanakan dan menjalankan program pemberdayaan untuk masyarakat, khususnya bagi masyarakat disekitar perkebunan.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan, adanya program pemberdayaan masyarakat melalui CSR, merupakan salah satu upaya strategi dalam membantu program pemerintah daerah guna mensejahterakan masyarakatnya.
Lantaran program pemberdayaan masyarakat, dapat membantu dalam meningkatkan berbagai aspek kehidupan di masyarakat, baik dibidang ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan ataupun lainnya.
“Perusahaan harus konsisten dalam menjalankan program itu. Dan hendaknya pelaksanaan seluruh program CSR dapat dilakukan monitoring sekaligus pengawasan, agar program yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai harapan,” pintanya, Senin (8/3/2021).
Baca Juga : Bupati dan Walikota Segera Petakan Rawan Karhutla di Daerahnya
Kemudian, dalam pelaksanaan program CSR, hendaknya harus bisa diselaraskan dengan pelaksanaan program dari pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan program, ungkap dia.
Kemudian dalam pelaksanaan program, pengawasan dan evaluasi diperlukan, untuk dapat diketahui perkembangan kemajuan yang telah dicapai dan apakah manfaatnya telah dirasakan oleh warga sekitar. [Red]














Discussion about this post