Kaltengtoday.com – Covid-19 telah berlangsung hampir setahun di Indonesia. Tentu banyak meninggalkan permasalahan bagi rakyat Indonesia yang terdampak dari menyebarluasnya Covid-19. Mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menurunnya pendapatan bagi UMKM, hingga gulung tikarnya usaha yang tidak mampu bertahan. Dari sekian banyak permasalahan yang dialami oleh masyarakat, tentu pemerintah dalam hal ini memberikan bantuan kepada masyarakat guna meringankan permasalahan yang tengah dialami oleh masyarakat.
Namun, didalam penyalurannya masih terdapat beberapa permasalahan yang jika dianalisis merupakan kesalahan didalam hal prosedur pendataan dan pembagian bantuan tersebut. Seperti yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya warga Kuala Pembuang dan sekitarnya. Didaerah tersebut masih ada warga yang merasa tidak adil dengan pembagian terhadap bantuan tersebut. Masyarakat Kuala Pembuang dan sekitarnya sendiri mendapat bantuan yang berupa beras, uang, bantuan alat pertanian, peternakan dan perkebunan.
Pendataan bagi warga yang berhak menerima bantuan di Kuala Pembuang dilakukan oleh perangkat desa yang biasanya dilakukan oleh RT setempat. Jika RT setempat tidak ada inisiatif untuk mendata maka warga di RT tersebut tidak akan mendapatkan bantuan sama sekali. Namun ada juga RT yang melakukan pendataan kadang tidak tebang pilih dengan memasukan semua warga nya entah itu yang ekonomi tinggi maupun rendah, sehingga yang hidup berkecukupan juga bisa mendapat bantuan.
Tentu hal ini dianggap tidak adil bagi beberapa warga. Dimana hak atas bantuan mereka ditentukan oleh tindakan dari ketua RT daerah mereka. Seharusnya yang melakukan pendataan adalah pihak berwenang dari kementerian atau dinas sosial didaerah setempat, bukan dari pihak aparatur desa atau RT. Jika pendataan bisa dilakukan oleh dinas sosial maka tentu akan terjadi penyamarataan dan akan dilakukan seadilnya berdasarkan survey lapangan.
Mengingat bantuan covid-19 ini sangat bermanfaat untuk masyarakat sehingga sangat diharapkan pembagiannya dapat dilakukan secara merata dan seadilnya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Dari penduduk desa Pematang Panjang yang saya tanyai yang mendapatkan tersebut mereka sudah tidak membeli beras selama 8 bulan. Itu artinya bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi warga dan meringankan beban dari warga yang terdampak covid. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir dan aktivitas kehidupan bisa kembali normal kembali.
DisclaimerArtikel ini merupakan tulisan pembaca Kaltengtoday.com. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Jika keberatan dengan tulisan yang dimuat, silakan kontak redaksi melalui e-mail [email protected] Biodata Penulis : Rafli Sholana mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang |
Discussion about this post