kaltengtoday.com, Palangka Raya – Alasan tak punya kendaraan, seorang ayah berinisial DH (44) tega mencuri sepeda motor anak angkatnya, di sebuah rumah di Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Pahandut, pada saat pelaku tengah nongkrong di bilangan Jalan Brigjen Katamso, pada Rabu 12 April 2023 malam.
Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengatakan, kejadian bermula pada saat korban menaruh sepeda motornya di depan rumahnya.
Baca Juga : Â Curi Motor di Kapuas, MS Dibekuk Tim Gabungan di Palangkaraya
“Kemudian pelaku datang membongkar boks depan menggunakan obeng untuk merusak kabel kontak,” katanya, pada saat menggelar press release, Jum’at, 14 Maret 2023 sore.
Usai berhasil membawa kabur sepeda motor anak angkatnya, pelaku kemudian merubah warna kendaraan tersebut, dari yang semula berwarna emas, diubah menjadi warna kuning, hitam dan putih menggunakan cat semprot.
Bahkan pelaku juga mencopot bagian depan nomor polisi dan menyisakan nomor polisi pada bagian belakang.
“Pelaku nekat mencuri sepeda motor anak angkatnya, karena pelaku tidak punya sepeda motor untuk alat transportasi sehari-hari nya,” ucapnya.
Baca Juga : Â Saat Pelariannya, 3 Narapidana Kabur Lapas Palangka Raya Sempat Curi 3 Sepeda Motor
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku ini baru pertama kali melakukan pencurian, tetapi pelaku akan kita lakukan pendalaman kembali,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post