kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jual gadis cantik berusia 19 tahun untuk melayani pria hidung belang, pemuda berinisial MH berhasil diringkus polisi.
Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah wisma di Kota Palangka Raya, pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.
Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi dewasa atau Michat dan memasang foto korban.
“Kemudian pelaku pertama-tama menjual korban dengan tarif Rp 750 ribu, untuk sekali melayani pria hidung belang,” katanya, pada saat melakukan press release, Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga : Â Tokoh Masyarakat Dukung Sanksi Adat Bagi Pelaku Prostitusi
Setelah terjadi negosiasi harga dengan pria hidung belang, disepakati jika tarif korban melayani pria sebesar Rp 300 ribu.
Pelaku mengaku, jika aksi tersebut baru saja dilakukan selama dua minggu di Kota Palangka Raya.
“Jadi pelaku dan korban ini warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Keduanya ini merupakan teman lama,” ucapnya.
Dalam sehari, lanjut AKBP Andiyatna, korban mendapatkan uang dari pelaku berkisar Rp 150 hingga Rp 400 ribu.
Baca Juga : Â Camat Eddy: Wujudkan Kecamatan Ketapang Bebas Prostitusi
“Sementara pelaku menggunakan uang hasil menjual gadis itu, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk membeli narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Pasalnya, selain mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu sachet kondom, uang Rp 300 ribu, satu lembar struk penarikan dana tunai sebesar Rp 300 ribu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu set lengkap alat sabu dari pelaku.
“Pelaku dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp 12 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post