Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Pria di Gunung Mas Ini Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berulang Kali.

by Redaksi
27/04/2022
A A
Pria di Gunung Mas Ini Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berulang Kali.

Keterangan : Foto Ilustrasi https://analisaaceh.com/

kaltengtoday.com, – KUALA KURUN – Seorang gadis yang masih dibawah umur berusia 11 tahun mengalami rudapaksa, diduga oleh pria berinisial AR (28) hingga hamil, kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Februari lalu, dan sudah ditandatangani Polsek Rungan, pada Selasa (26/4) lalu.
Dijelaskan Polisi, kejadian berawal saat itu orang tua korban melaporkan ke Polsek Rungan, mengenai apa yang dialami oleh anak korban.

Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Rungan, segera melakukan pencarian diduga pelaku AR dan didapat informasi keberadaan pelaku di lokasi kerja.

Baca juga : Polres Kabupaten Gunung Mas Lakukan Pergantian Jabatan

Kemudian, anggota pun langsung menuju tempat keberadaan pelaku dan berhasil membawa pelaku ke kantor Polsek Rungan sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano membenarkan peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dan kini pelaku telah diamankan.

“Dari keterangan diduga pelaku menjelaskan bahwa perbuatannya dilakukan sebanyak lima kali di tempat yang berbeda di areal perkebunan kelapa sawit,” ucap Ipda Fedrick Liano, Kamis (27/4).

Sedangkan katanya, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan baik di sisi keluarga ataupun kolega, dan hanya sebatas satu desa tempat tinggal.

“Perbuatan pelaku berawal saat pelaku sedang berburu di areal perkebunan kelapa sawit disanalah pelaku langsung menyergap dan menyeret korban, lalu disitu pelaku mengalungkan pisau agar korban menuruti kemauannya,” ujarnya.

Baca juga : Angka Stunting di Kabupaten Gunung Mas Turun, Ini Wilayahnya

Tambah Fedrick menjelaskan, saat ini unit Reskrim Polsek Rungan masih mendalami motif dari kasus tersebut dan atas perbuatan pelaku akan dijerat pasal 81 ayat (1) undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sedangkan untuk ancamannya kurungan maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta,” tukasnya.[Red]

Tags: Gunung MasHukum KriminalKapolres GumasKapolres Gumas AKBP IrwansahPeristiwaReskrim Polsek Rungan
Share6Tweet4Send

Baca Juga

Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju

Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju

21/06/2025

...

Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan

Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan

20/06/2025

...

Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan

Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan

20/06/2025

...

Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual

Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual

20/06/2025

...

Pembina Paguyuban Pandawa Amarta Bartim Apresiasi Kinerja Polres dan Sampaikan Harapan Pada Polri

Pembina Paguyuban Pandawa Amarta Bartim Apresiasi Kinerja Polres dan Sampaikan Harapan Pada Polri

20/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Bukan Sekadar Kompak Pakai Seragam, Ini Peran Penting Bridesmaid di Hari Pernikahan
Gaya Hidup

Bukan Sekadar Kompak Pakai Seragam, Ini Peran Penting Bridesmaid di Hari Pernikahan

22/06/2025
Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju
Berita

Binartah Harap HUT ke-23 Tahun, Pembangunan di Gunung Mas Semakin Maju

21/06/2025
Tom Cruise Pecahkan Rekor Dunia, Setelah ‘Terbakar’ di Film Mission: Impossible 8
Hiburan

Tom Cruise Pecahkan Rekor Dunia, Setelah ‘Terbakar’ di Film Mission: Impossible 8

21/06/2025
Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan
Berita

Sarpras Pemadam Api Butuh Pengecekan

20/06/2025
Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan
Berita

Wali Kota Palangka Raya Ingin Perda Pemukiman dan Perumahan Diadakan

20/06/2025
Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual
Berita

Pemprov Dorong Laporan Harus Sesuai Data dan Data Faktual

20/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.