Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Riming U Idui menyoroti kasus kekerasan seksual yang sering terjadi di Katingan. Apalagi, korbannya masih dibawah umur dan masih memiliki masa depan yang panjang.
” Tugas ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya terkait tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022,” Katanya, Senin (14/10/2024).
Baca Juga :Â Â Dinsos Kalteng Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying Bagi Anak Usia Dini di TK St.Yohannes Don Bosco
Dengan adanya edukasi, masyarakat diharapkan dapat memahami peran serta tanggung jawab dalam mencegah serta menindak tindak pidana kekerasan seksual, serta mengetahui hak-hak yang dilindungi oleh undang-undang.
” UU TPKS yang diundangkan pada tahun 2022 adalah payung hukum yang sangat diperlukan di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Peraturan ini memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual dengan lebih jelas dan tegas,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan ini. Apalagi, aturan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi korban kekerasan seksual, serta menegakkan keadilan bagi para korban.
Baca Juga : Â Kasus Predator Seksual Mendominasi Di Katingan Selama Setengah Tahun
” Undang-undang ini mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk tetapi tidak terbatas pada pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, dan perdagangan orang untuk tujuan seksual. Selain itu, UU TPKS juga mengatur tentang penanganan korban kekerasan seksual dengan lebih komprehensif, termasuk pemberian perlindungan, pendampingan hukum, serta rehabilitasi bagi korban,” Bebernya.
Oleh karena itu, para predator kejahatan seksual bisa diberikan hukuman yang tegas. Sebab, kekerasan seksual adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan setiap pelaku harus dihadapkan pada hukum yang setimpal.  [Red]
Discussion about this post