kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, maka ASN maupun PPPK harus menguasai dan mempedomani nilai-nilai ASN yang BerAKHLAK.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, PPPK merupakan ASN yang bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan tugas pemerintah. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.
Baca Juga : Pemkab Kapuas Tandatangani Komitmen Core Values ASN Berakhlak
“Untuk itu, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian saudara kepada masyarakat, bangsa dan Negara serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus menerus,” katanya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Untuk itu, seorang ASN atau PPPK dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan, cekatan serta dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat.
“Sehingga dengan begitu, harapan saya ASN dapat mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang bersih untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang lebih maju lagi,” ucapnya.
Baca Juga : 17 Instansi yang Raih “Baseline” Survei Indeks BerAKHLAK Terbaik, Salah Satu dari Kalteng
Namun, lanjut Fairid Naparin meminta kepada seluruh PPPK, agar tidak merasa beda dengan para ASN. Sebab, seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yakni melayani masyarakat dengan baik.
“Tidak ada bedanya, jadi jangan merasa ada kasta antara keduanya. Yang harus diingat, kita memiliki tujuan yang sama, yakni pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post