Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diberlakukan Pemerintah Pusat yang sesuai dengan amanat Undang-Undang yang telah diputuskan sejak tahun 2021 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.
Ia menuturkan, pelaksanaan kenaikan PPN ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dengan harapan tidak berdampak pada daya beli masyarakat kecil.
“Kebijakan ini sebenarnya ditetapkan untuk konsumsi barang mewah dan belanja masyarakat kelas atas. Harapannya, daya beli masyarakat bawah tidak terpengaruh,” katanya kepada awak media (8/1/2025).
Baca Juga : Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak PBB P2 melalui Inovasi Badan Pendapatan Daerah
Syaufwan mengungkapkan, kenaikan PPN ini tidak menyasar kebutuhan pokok masyarakat umum, sehingga tidak perlu menimbulkan kepanikan bagi masyarakat.
“Yang terkena dampaknya adalah barang-barang mewah, pengobatan kelas atas, serta listrik dengan daya di atas 3.300 watt. Ini sudah jelas menyasar golongan masyarakat atas, bukan masyarakat bawah,” bebernya.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi, tanpa membebani masyarakat menengah ke bawah.
“Masyarakat kecil tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini tidak akan mengganggu konsumsi atau belanja kebutuhan mereka,” ujarnya.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurutnya juga telah mengambil langkah pro-rakyat dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang mewah.
Keputusan ini juga dinilai sebagai komitmen pemerintah untuk tetap mendukung daya beli masyarakat kecil sambil menjalankan amanat undang-undang.
“Ini adalah langkah yang bijaksana untuk menjaga stabilitas ekonomi, tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” tuturnya.
Baca Juga : Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Gelar Pekan Panutan dan Gebyar Sadar Pajak Daerah 2024
Ia berharap masyarakat bisa mendukung keputusan pemerintah dan mengapresiasi langkah Presiden yang tetap mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat kecil.
“Kebijakan ini adalah bukti bahwa pemerintah tetap berpihak pada rakyat, khususnya dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat bawah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post