Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebanyak 45 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), siap mendampingi 44 kelompok tani yang akan menjalankan program tanam jagung hibrida dari pemerintah kabupaten setempat pada tahun 2020 ini.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Rody Aristo melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Frinetha kepada awak media di Kuala Kurun, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan nama – nama PPL untuk mendampingi 44 poktan pelaksana kegiatan pengembangan tanam jagung hibrida pada tahun 2020 ini.
“Secara keseluruhan ada 44 poktan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Gumas, yang menjadi pelaksana kegiatan pengembangan tanam jagung hibrida pada tahun 2020 ini,” ucapnya.
44 poktan tersebut tersebar di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Manuhing, dan Manuhing Raya, dengan luas lahan mencapai 500 hektare.
Dengan telah ditetapkannya nama – nama PPL yang menjadi pendamping ke 44 poktan, ujar dia, diharapkan pelaksanaan kegiatan pengembangan tanaman jagung hibdrida pada tahun ini dapat berhasil.
Nantinya, ujar dia, PPL bertugas melakukan pengawalan dan penyuluhan dalam pelaksanaan pengembangan tanam jagung hibrida, mulai dari tahap persiapan lahan sampai dengan penanganan hasil panen.
“Kemudian membuat kalender tanam bersama dengan poktan, agar tanam jagung hibdrida terjadwal dengan baik sesuai rencana. Membuat leaflet atau brosur tentang teknis budidaya tanaman jagung dan dibagikan kepada poktan pelaksana,” paparnya.
Baca Juga : Desa Batu Nyiwuh Minta Pembangunan Pagar Sekolah
Selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dalam hal ini Bidang Tanaman Pangan dan Bidang Sarana dan Prasarana, terkait perubahan calon petani calon lahan yang terjadi pada poktan pelaksana tanam jagung hibrida.
PPL juga bertugas melaporkan hasil pengawalan dan penyuluhan, serta melaporkan apabila terjadi perubahan nama petani pelaksana, baik petani pemilik maupun petani penggaran pengembangan tanaman jagung hibrida kepada Dinas Pertanian.
“Dalam melaksanakan pengawalan dan penyuluhan kepada poktan, PPL harus selalu menggunakan alat pelindung diri untuk mencegah dampak COVID-19 yang terjadi pada saat ini,” demikian Frinetha. [Jek-KT]
Discussion about this post