Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengimbau masyarakat agar dapat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), meski penerapan PPKM telah dicabut secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Penting diingatkan jika pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Oleh sebab itu, masyarakat, pelaku usaha, termasuk usaha wisata harus secara ketat menjalankan prokes,” ucapnya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga : PPKM Dicabut, Disperindag Gumas Bakal Kebut Program 2023
Dijelaskannya, penerapan prokes ini dilakukan semata-mata hanya untuk sebagai proteksi diri dari virus yang saat ini belum berakhir.
Terlebih saat ini, pemerintah masih menemukan sejumlah sub varian baru dari virus corona yang telah mewabah selama kurang lebih dua tahun di Indonesia, termasuk Kota Palangka Raya.
“Tidak ada salahnya kita tetap menerapkan prokes. Memang pandemi pun saat ini mulai menjadi endemi, tetapi kita jangan sampai menurunkan kewaspadaan,” ucapnya.
Baca juga : Pencabutan PPKM Berdampak Positif Untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Bahkan, lanjut Politikus Partai Perindo ini mengungkapkan, jika penggunaan masker juga dapat melindungi wajah dari debu serta dari penyakit atau virus lain.
“Misalnya ada warga yang sehari-harinya menggunakan sepeda motor, masker bisa terhindar dari debu yang mengakibatkan batuk atau radang tenggorokan. Atau ketika ada kerabat dan saudara yang batuk, bisa menggunakan masker agar tidak menular,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post