Kalteng Today – Palangka Raya, – Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau merupakan tiga wilayah di Provinsi Kalteng yang masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat.
“Ketiga wilayah ini masuk dalam level empat. Jadi ketiganya masuk dalam PPKM yang diperketat (bukan darurat), “Kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul yang beberapa waktu lalu, (10/7/2021)
Ada tiga indikator yang menjadi pertimbangan yakni jumlah yang positif, meninggal dan dirawat per 100.000 penduduk. Namun demikian kata Suyuti Pemberlakuan PPKM ketat tergantung peraturan bupati (perbup) masing-masing daerah.
Untuk diketahui, Hingga Minggu (12/7/2021 ) dari dari data Gugus Covid-19 Kalteng, akumulasi kasus positif bertambah 261 orang sehingga total mencapai 28.229 orang.
Kemudian untuk pasien sembuh bertambah 145 orang sehingga total 24.739 orang dan meninggal dunia bertambah 11 orang hingga total mencapai 770 orang. (lihat tabel)
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Dukung Pemberlakukan PPKM Berbasis Mikro
Dibagian lain Suyuti menegaskan, apabila benar-benar dijalankan (PPKM ketat) itu maka sangat besar peluangnya terjadi penurunan angka positif dan kematian dua minggu depan.
“ Provinsi tentu memberikan dukungan terhadap kabupaten dan kota PPKM darurat baik dukungan personil maupun logistik,”tegas mantan Direktur RSUD dr. Imanudin, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat itu.[Red]
Discussion about this post