Kalteng Today – Palangka Raya, – Provinsi Kalteng melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya hingga akhir Juli 2021. Namun tak menutup kemungkinan akan bertambah 14 hari kedepan bila warga belum taat protokol kesehatan
“ Kami menganggap ada beberapa kabupaten yang masuk level 4 jadi butuh PPKM diperketat apakah skala kabupaten,kecamatan, kelurahan atau RW/RT. Kami sudah melakukan pemetaan (mapping) pelaksanaan PPKM, salah satu Palangka Raya,” tegas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada wartawan di Palangka raya, Kamis (22/7/2021.
“Tapi nanti kita lihat perkembangannya, kalau perlu tambahkan 14 hari akan kita lakukan lagi (PPKM) sampai masyarakat betul betul patuh protokol kesehatan,”ujarnya
Gubernur juga menghimbau, untuk soal ini sebaiknya tak usah gaduh di media sosial karena saat ini harus bersama melawan covid-19 dan lawan yang dihadapi ini tidak kelihatan.
“Apalagi saat ini angka meninggal di Kalteng sudah tembus 900 orang (22/7/2021) ini luar biasa dengan penduduk kita yang kecil,”ujarnya.
Baca juga : Satgas Gabungan Mulai Perketat PPKM Darurat di Palangka Raya
Dalam rakor ini selain para pengusaha yang hadir, juga Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Kepala Polda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen Purwo Sudaryanto dan juga Pejabat Sekda Kalteng Nuryakin
Dibagian lain Sugianto juga mengatakan, Pemprov Kalteng meminta kepada para pengusaha agar membantu warga Kalteng dalam menghadapi Covid-19 ini. Bantuan itu kata dia bukan berupa uang namun barang kebutuhan warga.
“ bantuan bisa seperti sembako, vitamin dan juga kebutuhan susu anak-anak ,”jelasnya.[Red]
Discussion about this post