Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka menyosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng, Dinas Kominfosantik Prov Kalteng selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Prov Kalteng menyelenggarakan kegiatan PPID Kalteng Goes To Community, di Elti Park Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).
Kadis Kominfosantik Prov Kalteng Agus Siswadi mengatakan, di era digitalisasi saat ini, informasi bisa dengan mudah diakses dan didapatkan di manapun dan kapanpun.
“Namun kita juga banyak melihat berita hoaks berseliweran dimana-mana, itu yang harus kita waspadai jangan sampai berita hoaks itu membenarkan suatu informasi yang tidak benar, kita harus konfirmasi dan menyaring betul-betul berita tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Â Pemda Gelar Sosialisasi PPID, untuk Mempertegas Kelembagaan
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa memenuhi hak mereka untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
“Berdasarkan undang-undang, bahwa masyarakat dijamin haknya untuk mendapatkan informasi, termasuk informasi kebijakan pemerintah, dan ini berdampak besar kepada pemerintah, sehingga dalam menyusun kebijakan, masyarakat terlibat aktif memberikan masukan maupun saran,” imbuhnya.
Agus menambahkan, pada keterbukaan informasi publik, tak jarang masyarakat meminta informasi yang tidak relevan sehingga pemerintah sulit untuk memberikan informasi tersebut.
Baca Juga : Â Perkuat PPID Untuk Daerah
“Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik dan bagaimana cara memperolehnya,” tuturnya.
Agus menekankan pentingnya mekanisme dan prosedur yang benar dalam memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Sehingga tidak ada kesalahpahaman terhadap hak akses untuk memperoleh informasi,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post