Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Ratusan ijin usaha produksi (IUP) di Kabupaten Barito Timur, baik yang aktif maupun tidak aktif, dinilai khalayak luas dapat menjadi potensi besar pemasukan asli daerah (PAD). Apalagi saat ini, daerah-daerah di Indonesia sedang berhadapan dengan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan.
“Jika dikelola dengan benar dan terarah, saya yakin ini jadi PAD besar. Kita tak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat ke daerah. Coba didata berapa IUP yang aktif, juga yang tidak aktif, dengan kisaran pajak berbeda (tergantung keaktifannya). Lebih banyak Bartim lho dibanding kabupaten tetangga,” ucap Priyanto ST, mantan karyawan perusahaan tambang batubara, yang punya posisi cukup penting, beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : Dewan Anggap Limbah Batu Bara di Wilayah Tahura Cemari Lingkungan
Beberapa warga masyarakat lain juga sependapat, penurunan anggaran dari pusat saat ini, sebenarnya adalah peluang menghidupkan kembali pertambangan. “Selain dampaknya bagi pemasukan daerah, tentu juga bagi masyarakat lokal. Yang tidak ikut bekerja sebagai karyawan, masih bisa mendapatkan dampak positifnya. Misalkan mereka yang berniaga, atau berdagang. Yang jelas, selain sumber daya alam (SDA), sumberdaya manusia pun akan ikut terberdayakan,” komentar Alwi D, yang juga mantan karyawan tambang di Kecamatan Dusun Tengah, tadi (Senin, 1/2/2026).
Adapun saat ini, yang tercatat masih beroperasi aktif dan tercatat kerap dalam kegiatan CSR adalah perusahaan Rimau Group, yang terdiri dari PT Senamas Energindo Mineral (SEM), PT Rimau Tangguh Perkasa (RTP), PT Rimau Elektrik, dan beberapa lainnya. Selain itu juga ada PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang mempunyai jalan hauling, PT Bartim Coalindo, PT Padang Mulia serta beberapa perusahaan lagi meski tidak sebanyak di sekitar tahun 2013 ke bawah dulu.
Baca Juga : Mantan Karyawan Perusahaan Batu Bara di Bartim Tuntut Hak Mereka
Meski ada juga yang sedang bermasalah, namun bagi warga masyarakat, kehadiran perusahaan tambang memberikan andil dalam perputaran uang di daerah.
“Kami bandingkan dulu sebelum adanya perusahaan tambang, ataupun ketika perusahaan tambang sementara ‘tiarap’ dan para karyawannya dirumahkan. Pasar terasa sunyi. Kami yang bisa mendapatkan hasil sampai Rp1 juta paling sedikit di hari pasar, ketika tak ada perusahaan tambang, dapat Rp500 ribu saja sudah ngos-ngosan,” cerita Madiansyah, salah seorang pedagang bahan pokok lapakan. [Red]














Discussion about this post