Kalteng Today – Kapuas, – Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Kapuas hari ini, Senin (25/5) menjemput sebanyak 13 orang warga Gang Abadi, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng untuk dikarantina karena positif Covid 19.
Hal itu dikatakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga.
“Kita tetap mengedepankan cara humanis kepada masyarakat agar mau dijemput secara baik dan mereka menerima untuk dijemput untuk dikarantina,” ucapnya.
Dijelaskannya penjemputan warga tersebut karena hasil terkonfirmasi positif Covid 19. Memang kata dia sebelumnya mereka ini sudah dilakukan rapid tes dan hasilnya memang reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan dilakukan swab dan memang hasilnya positif.
“Penjemputan sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penularan Corana Virus,”terangnya.
Dia menambahkan,13 orang yang positif Covid 19 ini sudah termasuk dari 25 warga yang positif covid-19.
Hingga saat ini di Kabupaten.Kapuas jumlah kasus positif sebanyak 62 orang.
Kemudian sebanyak 11 orang meninggal dunia, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3 orang, Orang Dalam Pamantaun (ODP) sebanyak 78 orang.
Baca Juga: Update Covid-19 Kalteng 23 Mei: Positif Kapuas Bertambah 3 Orang dan Mura 2 Orang
“Setelah selesai penjemputan gang Abadi langsung dilakukan penyemprotan disinfektan agar tidak terjadi penularan Covid 19,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post