kaltengtoday.com – Sampit – Bupati Kotim Supian Hadi menegaskan, sejak Minggu, (5/4) kondisi terkini terhadap penyebaran Covid-19 di Kotim yang beberapa hari lalu masih status darurat saja, namun sekarang ini statusnya meningkat menjadi tanggap darurat. Selain itu bila kemarin, Sabtu, (4/4) Kotim masih masuk zona kuning saat ini sudah zona merah.
Hal itu dikatakan bupati menggelar conference pers di Halaman Diskominfo Kotim yang juga lokasi Posko Tim Gugus Covid-19 Kotim, Minggu (5/4/2020).

Supian Hadi mengatakan ini adalah hasil laporan tim. “Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 58 orang dengan rincian kumulatif yang dipantau sejak 17 Maret 2020 lalu sebanyak 96 oran dan yang lepas pantau berjumlah 38 orang. Selanjutnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 8 orang. Angka kumulatifnya sejak 16 Maret 2020 lalu,”jelasnya, Minggu (5/4).
Dikatakannya lagi, untuk pasien yang terkontaminasi atau positif Covid-19 yang membuat Kotim menjadi zona merah setelah dilakukan tes lab dan laporan serta hasil dari Surabaya sebanyak 3 orang. “Pasien yang positif ini kami sebut dengan pasien 01,02 dan 03. Saat ini, ketiga pasien ini sudah berada di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit,”tegasnya.
Perlu diketahui, untuk 2 pasien yang positif Covid-19 ini baru datang dari Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan dan 1 pasien positif ini ini baru datang dari Jakarta. “Ketiga pasien yang positif ini sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun setelah dilakukan pemeriksaan di Surabaya hasilnya positif. Tiga warga tersebut berasal dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Kota Besi,“bebernya.
Baca juga
Darurat Covid-19, DPRD Kotim Minta Perketat Pengawasan WNA Keluar Masuk ke Daerah
Ditegaskan Bupati dua periode ini, dirinya meminta dan menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait saat ini sudah masuk zona merah. “Saya meminta kepada masyarakar agar mentaati dan mematuhi berbagai himbauan dari pemerintah daerah,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post