Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengapresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Kehadiran Posbakum di setiap wilayah dinilai pihaknya akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum, tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
Baca Juga : Kalteng Siap Resmikan 1.571 Posbakum Desa dan Kelurahan
“Hadirnya Posbakum di setiap desa dan kelurahan akan sangat membantu masyarakat, karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum,” katanya kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Srikandi Partai Golkar Kalteng ini juga mengungkapkan, program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami akan terus mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang inklusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang rakyat yang mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Baca Juga : Sunarti: Pemprov Kalteng Siap Sukseskan Peresmian Posbakum dan Kunjungan Menteri Hukum
Pihaknya berharap keberadaan Posbakum dapat menjadi sarana pembelajaran hukum bagi masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran kolektif untuk memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat Kalteng tidak hanya melek hukum, tetapi juga sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan begitu, kehidupan sosial akan lebih tertib dan berkeadilan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post