Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pos Pemantauan arus lalu lintas di wilayah Km. 10 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng di Jalan Trans Kalimantan mulai operasional hari ini, Kamis (06/05/2021).
Rencananya pos ini akan beroperasi hingga 11 hari mendatang tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Satuan Sabhara Polres Pulang Pisau, Iptu. Junedinoto mengatakan, jika ditemukan pengendara yang mencurigakan seperti suhu tubuh di atas normal dan tidak membawa surat hasil pemeriksaan antigen dari instansi terkait, maka akan dilakukan pengecekan rapid test maupun antigen.
“Sejauh ini kami belum ada pelanggaran satupun dari para pengendara yang berlalu lalang, namun tetap sudah kami antisipasi bersama para petugas gabungan di pos dengan tupoksinya masing-masing bila ada ditemukannya para pengendara yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan sehat melalui surat tadi,” kata Junedinoto, Kamis (6/5/2021).
Petugas gabungan yang melakukan pemantauan serta pengamanan itu terdiri dari Anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Petugas Medis, dengan sarana dan prasarana yang memadai.
“Selain kendaraan patroli Dinas Perhubungan, kata dia, juga ada kendaraan Satlantas Polres Pulpis, Kendaraan Roda Empat Satpol PP, “ujarnya.

Selain itu juga sediakan Mobil Ambulance yang standby selama 24 jam apabila terjadi kondisi darurat, contoh terdeteksinya pengendara yang positif corona, maka dengan segera Petugas Medis seperti Perawat dan Dokter yang berjaga untuk melakukan isolasi kepada pengendara ke RSUD Pulpis, tuturnya.
Dirinya berharap kepada seluruh warga pengendara yang profesinya diluar daripada pekerja aglomerasi, khusus, serta pekerja yang memiliki surat tugas, untuk bertahan saja di wilayahnya masing-masing dan mentaati larangan mudik serta mematuhi protokol pemerintah.
“Ya tidak mungkin lah Pemerintah mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan asas kemanusiaan dan keselamatan warga negara nya sendiri,”terangnya.
Baca Juga : Satlantas Polres Pulpis Gencar Operasi Yustisi
Aturan larangan mudik ini menurut dia justru adalah suatu upaya keseriusan Pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang masih memprihatinkan, dan berdampak terhadap kebutuhan ekonomi beberapa lapisan elemen masyarakat, pungkasnya. [Denny-KT]
Discussion about this post