kaltengtoday.com, – Kasongan – Salah satu cara Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan dalam menangani dampak virus covid-19 menerapkan operasi pendisiplinan dan penggunaan masker kepada warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing melaksanakan edukasi.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, pencegahan Covid-19 dengan selalu mengedepankan Protokol kesehatan di wilayah hukum polsek kepada masyarakat.
” Kami melakukan razia masker di Kecamatan Tewang Sangalang Garing sejak Kamis tanggal 3 Februari hingga 4 Febuari pada pukul 09.40,” Ungkapnya, Jumat (4/2/2022).
Berdasarkan rencana, tim melakukan penelusuran dan turun ke lapangan dengan mendatangi sejumlah titik. Termasuk pusat keramaian seperti warung, pasar tradisional dan sebagainya.
Baca juga :Â Siswanya Terpapar Covid-19, SMAN 1 Palangka Raya Lockdown Dua Pekan
Ia menyampaikan pengawasan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat Selalu mematuhi di dalam Penggunaan Masker mengingat bahwa wabah covid-19 masih belum selesai
Baca juga :Â Dewan Nilai Perlu Adanya Komitmen Bersama Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19
“Razia tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini pencegahan kepada para masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang tak main-main dan perlu diketahui akan ada Sanksi bilamana menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post