Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Hulu memperketat pintu masuk kantor mapolsek terhadap siapapun yang ingin memasuki kantor kepolisian itu sebagai upaya lanjutan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji Hartono mengatakan, langkah antisipasi pencegahan yang dilakukan tersebut merupakan upaya lanjutan agar lebih mendisiplinkan masyarakat, khususnya seluruh personil Polsek Seruyan Hulu.
“Jadi siapapun yang ingin memasuki kantor Mapolsek Seruyan Hulu, terlebih dahulu harus mencuci tangan, dilanjutkan ke bilik desinfektan dan terakhir pemeriksaan suhu tubuh. Baik itu dia anggota polri, TNI, unsur pemerintahan maupun masyarakat yang bertandang ke kantor Mapolsek,” kata Eko Muji, Senin (31/8/2020).
Menurut Eko Muji, diperketatnya tata cara memasuki kantor mapolsek tersebut, dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di era kehidupan tatanan baru masyarakat (new normal) saat ini.
“Kita terus berupaya untuk tidak lengah dalam dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 ini. Apa yang dianjurkan pemerintah soal itu, wajib diikuti dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Seruyan Hulu,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Legislator Ini Tegaskan, Perempuan Harus Berkiprah Dalam Pembangunan Daerah
Eko Muji menambahkan, selain melakukan upaya edukasi peningkatan kesadaran masyarakat dalam new normal ini, pihaknya juga turut melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Kami juga sering memberikan masker gratis kepada masyarakat yang belum memakainya saat beraktivitas di luar rumah, sembari mengingatkan mereka tentang pentingnya menggunakan masker, ” jelasnya. [Red]
Discussion about this post