Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Hilir, Polres Seruyan terus mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)Â di wilayah hukumnya. Selain melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, Polsek Seruyan Hilir juga menyebar pemasangan spanduk imbauan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan karhutla.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Setyono, mengatakan, dengan pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk bersama peduli terhadap bahaya dan ancaman karhutla dimusim kemarau tahun ini.
“Kita dari polsek terus mengintensifkan sosialisasi karhutla ditingkat masyarakat khususnya yang berada di pedesaan. Melalui upaya pendekatan secara langsung, diharapkan kesadaran masyarakat juga makin meningkat,” kata Setyono di Kuala Pembuang, Jum’at (14/8/2020).
Setyono melanjutkan, dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla, pihak juga menggandeng keterlibatan pihak desa.
“Kita ada membuat semacam grup desa. Dimana dalam grup desa ini, kita turut melakukan sosialisasi untuk selanjutnya pihak-pihak perangkat desa kembali melanjutkan sosialisasi tersebut kepada warganya. Alhamdulilah koordinasi dengan pihak desa sejauh ini sudah berjalan sangat baik,” ucap Setyono.
Kapolsek Seruyan Hilir itu menambahkan, untuk lebih mengoptimalkan upaya penanganan dan pencegahan karhutla, pihaknya juga turut menggandeng perusahaan seperti PT Rimbun Seruyan. Dimana perusahaan itu juga turut melakukan pemasangan spanduk imbauan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan karhutla.
“Peran keterlibatan semua pihak ini sangat penting untuk menimalisir ancaman karhutla. Selain itu kita juga kerjasama dengan pihak TNI dari Koramil Kuala Pembuang,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Peringati HUT RI ke -75 Polres Kapuas Serahkan Bansos Untuk Panti Asuhan
Setyono memastikan, untuk saat ini penanganan Karhutla di wilayah hukumnya masih dalam skala kecil, sehingga masih mampu ditangani dalam waktu singkat.
“Kalau penanganan karhutla kita sudah enam kali, tetapi untuk titik hotspotnya masih skala rendah sekitar 8 persen. Jadi ketika muncul di titik hotspot, harus kita tangani. Namun tetap kita tindaklanjuti karena ini merupakan perintah dari Polda Kalteng,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post