kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagai langkah menjaga kelestarian alam yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Sabangau rutin memberikan sosialisasi ke warga.
Dengan materi terkait Karhutla, petugas berupaya memberikan edukasi kepada staf Kelurahan Sabaru Albinus yang berada di Jalan RTA Milono Km. 08 arti pentingnya melestarikan alam, Selasa (21/3/2023) siang.
Baca Juga : Â DLH Pulang Pisau Rapat Konsolidasi Perlindungan dan Pelestarian Alam
“Bila ada oknum masyarakat tidak memperdulikan apa yang disampaikannya, aturan hukum yang berlaku akan menjeratnya,” Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H.
Bahkan, guna mempertegas informasi yang disampaikannya, petugas juga menjelaskan apa-apa saja yang tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Baca Juga : Â Turut Dukung Pelestarian Alam dan Progam Ketahanan Pangan, Mahasiswa KKN di Murung Keramat Bagikan 175 Bibit Pohon
“Penggelaran personel di lapangan, selain untuk memantau situasi Kamtibmas diharapkan bisa mengedukasi masyarakat terkait beberapa hal salah satunya mengenai Karhutla,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post