kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Dalam rangka menghambat dan memutus penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 di wilayah Kelurahan Kameloh, pihak Polresta Palangka Raya melalui Polsek Sebangau turut serta melakukan tracking terhadap pasien yang terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu.
Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau, Aiptu Supriyanto bersama dengan 3 Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kalampangan dan Perwakilan Pejabat Kelurahan Kameloh Baru segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Hal ini kami lakukan untuk menindaklanjuti hasil Swab seorang warga yang sebelumnya diketahui terkonfirmasi Positif Virus Corona dan memiliki penyakit jantung serta asma, yang berobat di RSUD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu,” kata Bhabinkamtibmas, Aiptu Supriyanto kepada awak media, Rabu (6/10).
Dirinya mengungkapkan, kepada warga tersebut pihaknya meminta untuk melakukan isolasi mandiri, sesuai yang telah dianjurkan oleh pihak rumah sakit, serta untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah.
Baca juga :Â Kasus Covid-19 Palangka Raya Turun, Rumah Sakit Perluasan Batu Suli Ditutup
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga meminta nomor telepon yang dapat dihubungi, dengan tujuan untuk segera memberikan pelayanan lebih lanjut.
Baca juga :Â Pemprov Kalteng Apresiasi Peran TNI Dalam Penanganan Covid-19
“Semoga dengan dilakukannya hal ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kelurahan Kameloh Baru maupun daerah lainnya yang ada di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post