Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara terus ditingkatkan pihak kepolisian diselenggarakan.
Salah satunya, kegiatan petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Briptu M. Syfa mengunjungi warga binaannya yang berlangsung di Kelurahan Gaung Baru, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga : Â BPBPK Kalteng Ikuti Sosialisasi Unit Layanan Pengaduan
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.
“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah tempat keramaian atau tongkrongan warga yang ada,” tuturnya.
Dalam kunjungannya ke komplek pemukiman masyarakat, personel kepolisian tersebut berkesempatan membagikan secara langsung nomor pengaduan, sehingga dapat meningkatkan komunikasi antar pihaknya dan masyarakat.
Baca Juga : Â Disnaker Seruyan Nihil Terima Pengaduan Pekerja Terkait Pembayaran THR
“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gaung Baru 085392312212 kepada warga guna mengantisipasi terjadinya gangguan stabilitas Kamtibmas,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post