Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Personel Polsek Pahandut bersama tim satgas gabungan melaksanakan Operasi yustisi di Pos Penyekatan Beringin.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adalah dalam rangka PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid – 19 di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasianc melalui Kasi Humas Polsek Pahandut.
Bripka Talenta mengatakan, dalam kegiatan itu Personel Polsek Pahandut dengan pendekatan yang humanis sampaikan himbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M.
Baca Juga : Minta Warga Laksanakan Prokes Malam Hari, Regu KRYD Polres Seruyan Lakukan Patroli
“Kami juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker dan juga pengecekan Surat Keterangan negatif Tes Antigen/PCR,”ujarnya.
Tak hanya itu aparat juga melihat kartu bukti telah melaksanakan Vaksinasi terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4 yang masuk ke wilayah dan melintas di Pos Sekat Beringin Kecamatan Pahandut kota Palangka Raya, jelasnya, Sabtu,18/9/2021.
Baca Juga : Satlantas Edukasi Prokes Saat PTM di Kotim
Selama pelaksanaan operasi kata dia, personel Polsek Pahandut juga tetap peerasitikan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran covid-19. [Red]
Discussion about this post