Kalteng Today – Palangka Raya – Menanggapi wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya menerapkan disiplin protokol kesehatan di area markas komandonya (mako).
Hal tersebut pun diterapkan oleh Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya dengan mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) bagi setiap personil maupun masyarakat yang memasuki area makonya, Senin (10/11/2020) pagi.
Setiap orang yang memasuki area mako wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta wajib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, yang dilakukan oleh Unit Propam polsek tersebut.
“Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan internal Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya, mengingat pelayanan bagi masyarakat yang akan terus beroperasional,” ungkap Kapolsek, Kompol Edia Sutaata,dalam rilis Humas Polresta Palangka Raya, Selasa (10/11).
Baca Juga : Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke 75 di Makorem 102 Panju Panjung
Selain menerapkan protokol kesehatan, kantor kepolisian yang berada di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut juga rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan kantor hingga pelayanan sebelum maupun sesudah jam operasional.
“Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, serta dapat menjadi contoh bagi kantor pelayanan masyarakat lainnya,” pungkas Edia.[KARANA WIJAYA WARDANA]
Discussion about this post