Kalteng Today – Puruk Cahu, – Selagi tidak ada vaksin yang dapat mencegah dan menjaga masyarakat dari penularan virus Corona disease 2019 (Covid-19), Polsek Murung terus konsisten memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar terus disiplin terhadap protokol kesehatan dan disertai dengan aksi nyata melakukan penyemprotan desinfektan di tempat pelayanan publik.
Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin yang selalu dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek di Polres Mura terlebih bagi Polsek Murung yang terdapat tempat pelayanan publik di wilayah hukumnya di Kota Puruk Cahu.
“Ini bagian ikhtiar kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan yang diiringi dengan himbauan secara masif kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan baik itu dalam penggunaan masker maupun menjaga jarak sosial,” tuturnya, Rabu (18/11/2020).
Diharapkan dengan aksi nyata yang dilakukan secara berjangka oleh pihaknya ini dibeberapa titik pelayanan publik, baik itu Perbankan, perkantoran dan tempat ibadah agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tengah pandemi ini melakukan aktivitas pelayanan sehingga roda perekonomian terus berjalan dengan baik dan penularan covid-19 dapat diatasi secara perlahan.
Baca Juga:Â Peranan Dan Kontribusi Pemuda Di Kotim Dapat Apresiasi
“Kita juga sampaikan kepada para pihak Bank dan perkantoran lainnya untuk selalu menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti handsanitizer atau tempat cuci tangan serta kita tekankan untuk petugas Security yg melaksanakan pengamanan agar memperhatikan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post