Kalteng Today – Puruk Cahu, – Akhir pekan atau yang sering dikenal dengan wekkend dimanfaatkan oleh jajaran Polsek Murung yang dipimpin lansung oleh Kapolsek Murung IPDA Yuliantho melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan dilingkup tempat Ibadah tepatnya di Mesjid Nurbaitullah Kota Puruk Cahu, Sabtu (5/9/2020).
Berkaca pada data penyebaran Covid-19 pada grafik tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini masih berada pada zona merah meski dari data per Kecamatan untuk Kecamatan Murung sudah berada pada zona hijau tidak menyurutkan semangat jajaran Polsek Murung untuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi.
“Setidaknya dengan upaya yang kami lakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Murung tentang protokol kesehatan serta penyemprotan desinfektan ini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dan terbebas dari penyebaran Covid-19,” tutur Kapolsek Murung.
Tugas yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dengan saling bahu membahu mengajarkan dan memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 diharapkan dapat menghindari munculnya kembali kasus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Murung.
“Karena kita sempat merasakan sejak munculnya kasus Covid-19 di Kecamatan Murung dalam beberapa waktu lalu menjadi pelajaran yang begitu berharga, dampaknya juga banyak baik itu dari sektor ekonomi, pembatasan aktifitas masyarakat seperti pelaksaan ibadah dan kegiatan lainnya yang dilarang,” paparnya lagi.
Baca Juga:Â Satpol PP Kotim Akan berkordinasi Soal Baliho Paslon Bupati
Ia juga menegaskan kegiatan seperti ini akan terus di lakukan secara masif, apabila adanya permintaan dari masyarakat sehingga eksistensi Polsek Murung tidak hanya terletak pada penegakan hukum bagi masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas akan tetapi sebagai pengayom dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selagi itu demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat. [Red]
Discussion about this post